Terungkap, Mantan Orang Istana Pernah Jadi Direksi di PT Jiwasraya
RIAU24.COM - Sorotan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih terus berlangsung hingga saat ini. Yang terbaru, adalah ketika Komisi VI DPR RI meminta anggota dewan direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018, untuk dicekal.
Pasalnya, mereka dianggap yang paling bertanggung jawab atas kusutnya permasalahan pembayaran polis bancassurance nasabah. Para direksi PT Jiwasraya pada periode itu dinilai lalai dalam menjaga prinsip kehati-hatian saat menjual produk JS Saving Plan dalam kurun waktu 2014-2018. Akibatnya, hal itu menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi para nasabah.
Dilansir detik, yang merangkum cnbc, salah satu direksi Jiwasraya saat itu adalah Hari Prasetyo, yang ketika itu menjabat menjabat sebagai direktur keuangan.
Hari juga ditunjuk Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis. Dia bergabung berbarengan dengan Ali Mochtar Ngabalin yang ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.
Namun, untuk periode sekarang, belum diketahui apakah Hari masih menjabat sebagai tenaga ahli utama di KSP.
Hal itu dilontarkan Ngabalin kepada CNBC Indonesia. "Sudah tidak adinda. Tapi saya belum tahu ya karena sampai sekarang belum ada pemilihan tenaga ahli. Baru ada pemilihan deputi," lontarnya.
Tak hanya itu, secara pribadi Ngabalin mengaku tidak mengenal secara personal Hari Prasetyo. Dia bahkan mengaku ingin tahu, mengapa wartawan menanyakan latar belakang sosok Hari.
Sementara eks Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ifdhal Kasim mengaku belum mengetahui apakah Hari akan dipanggil lagi sebagai tenaga ahli utama di lembaga itu. "Saya belum tahu mas," ujarnya.
Namun Ifdhal mengaku masih diminta menjabat sebagai tenaga ahli utama. Ia baru akan mulai bertugas pada Januari 2020 mendatang. ***