Gara-gara Diduga Karya Tulis Buku Dicatut dan Dihilangkan, DPH LAMR Bengkalis Akan Disomasi
Sedangkan yang dituding sebagai hasil plagiat buku dengan judul "Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis" oleh oknum Pengurus LAMR, Tim Penyusun H. Aziar Asroy, dan Alfansuri, Editor Syaukani Alkarim, Penerbit LAMR Kabupaten Bengkalis. Edisi kedua 30 Juli 2019, terbit 37 halaman tanpa foto-foto diduga karena sudah dimutilasi.
"Tidak tuntas melakukan upaya mediasi penyelesaian selama sekitar empat bulan. Dan hari ini kami resmi melayangkan somasi Pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis. Somasi dilayangkan ahli waris, terhitung Rabu 18 Desember 2019 hingga tujuh hari kedepan ditembuskan ke pihak-pihak yang berwenang," pungkasnya. (R24/Hari)
"Tidak tuntas melakukan upaya mediasi penyelesaian selama sekitar empat bulan. Dan hari ini kami resmi melayangkan somasi Pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis. Somasi dilayangkan ahli waris, terhitung Rabu 18 Desember 2019 hingga tujuh hari kedepan ditembuskan ke pihak-pihak yang berwenang," pungkasnya. (R24/Hari)