Wiranto tak Diundang ke Munas Hanura, OSO: Ya, Bagaimana Ya....
Hal senada juga dilontarkan Ketua Panitia Pelaksana Munas III Hanura, Benny Rhamdani. Menurutnya, Wiranto memang sudah tidak ada dalam struktur dewan pimpinan pusat. Sebagaimana Surat Keputusan DPP partai Hanura yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum HAM.
"Dalam surat itu, jadi tidak ada dewan pembina. Ini juga penting untuk dijelaskan, karena pak Wiranto selalu menyampaikan ke publik bahwa dirinya selaku dewan pembina," ujar Benny.
Kepengurusan DPP Partai Hanura yang tercantum dalam Surat Keputusan Kemenkumham kata dia hanya memuat dewan penasihat dan kehormatan partai.
Selain itu, menurut Benny Munas Hanura di Solo 2015 lalu merupakan Munas yang resmi yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dengan demikian kepengurusan Hanura berdasarkan Munas Bambu Apus Jakarta Timur pada 2018 tidak berlaku lagi. ***