Menu

Kedepan KPK Akan Giatkan Iklan Layanan Masyarakat

Bisma Rizal 17 Dec 2019, 18:15
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (foto/int)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata akan mengusulkan, agar lembaga giat memasang iklan layanan masyarakat di media.

Sebagai langkah untuk mengingatkan masyarakat akan bahayanya korupsi dan mengajak mereka terlibat aktif mengawasi tata kelola di pemerintahan.

zxc1

"Sangat jarang sekali saya lihat iklan KPK di TV atau iklan KPK di media, yang saya sering lihat hanya berita-berita penindakan. Mungkin ini ke depan saya dan pimpinan yang lain akan mendorong iklan layanan masyarakat," katanya saat ditemui wartawan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Alex juga berpendapat, hal ini layak dilakukan sebagai upaya pencegahan sejak dini. "Sebelum kita  melaksanakan penindakan," ujarnya.

zxc2

Kemudian, soal program-program pemberantasan korupsi, kata Alex, akan diselaraskan dengan program-program pemerintah. Sebagaimana, berdasarkan revisi UU KPK terbaru lembaga ini adalah lembaga eksekutif.

"Supaya sejalan. Nanti, jangan sampai KPK arahnya ke mana, pemerintah arahnya ke mana," katanya.

Alex menambahkan, Presiden Jokowi sendiri sudah menyampaikan fokus apa saja yang akan dilakukan selama lima tahun ke depan. "Dia bilang infrastruktur jadi fokus, kemudian peningkatan SDM, dan yang penting lagi terkait investasi," tuturnya.

Alex juga akan memperhatikan akan tingginya impor minyak yang harus ditekan. "Karena itu cukup banyak sekali menyita devisa negara," lanjut dia.

Sedangkan untuk pemerintahan daerah, kata Alex, KPK akan tetap melanjutkan fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan dalam delapan fokus kegiatan dengan berbagai pemerintah daerah.

Delapan hal yang dimaksud, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen Dana Desa, optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD), dan manajemen aset daerah.

"Kita kan banyak sekali melakukan tangkap tangan atau menindak kepala daerah, itu tetap akan kita lakukan dengan delapan program pencegahan yang saat ini sudah berjalan, dan itu kita sinkronisasi dengan Stranas Pencegahan Korupsi," ujar dia.

Alex sendiri akan kembali menjabat sebagai pimpinan KPK periode 2020-2023. Bersama dengan Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango diketahui akan menjadi Wakil Ketua KPK mendampingi Ketua KPK terpilih, Firli Bahuri. (R24/Bisma)