Raih Prestasi Wilayah Bebas Korupsi, BPOM Pekanbaru Diminta Tularkan Pada Provinsi Lain
RIAU24.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru sebagai salah satu satuan kerja Badan POM, meraih Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2019 yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Atas prestasi yang didapat tersebut, Inspektur Utama BPOM RI, Dra Elin Herlina Apt. M.P pun memberikan pujian kepada BPOM Pekanbaru dan mendedikasikan keberhasilan itu untuk masyarakat Riau.
"Penganugrahan WBK pada BPOM Pekanbaru berarti institusi pemerintah ini sudah melakukan perubahan kearah yang lebih baik, harapan saya itu berlanjut lama hingga menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," sebut Elin dalam sambutannya di halaman BPOM Pekanbaru, Senin, 16 Desember 2019 siang.
Disampaikannya, BPOM RI sudah menargetkan unit kerja yang tahun 2019 meraih WBK maka tahun 2020 harus meraih Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBBM di Tahun 2020.
Bagi unit yang sudah berprestasi, katanya lagi harus menularkan bagaimana cara mendapatkan WBK pada unit di provinsi lainnya dan menularkan keberhasilan yang sama itu.
"Balai POM Pekanbaru sudah melampaui itu, dari 28 unit dipusat dan tercatat 33 di UPT serta 61 unit kerja, sedangkan baru 11 yang dapat WBK sehingga 2020 harus bergerak menuju WBK dan sisanya tingkatkan menjadi WBK," tutupnya.
Terpisah, Kepala BPOM Pekanbaru Muhammad Kashuri mengatakan dengan diberikan prestasi ini tentunya menjadi pemacu semangat bagi institusinya untuk sama-sama berkomitmen untuk menuju WBBM.
"Semuanya harus berkomitmen bersama, mari kita belajar dari instansi yang meraih prestasi WBBM. Prestasi saat ini kita jadikan pemacu semangat untuk menuju lebih baik lagi," sebut Kashuri.
Untuk mencapai WBBM itu, katanya menyebutkan tentunya pelayanan publik yang menjadi lebih baik dan pelayanan prima yang harus cepat dan yang harus murah, tidak berbelit belit, dan ini adalah tujuan pemerintah dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Kalau ada hal yang kurang baik terhadap layanan kami, maka kami adalah orang yang pertama mendapat masukan dan teguran berkaitan dengan itu, dari pada bercerita kemana-kemana yang belum jelas, belum tentu sesuai dengan apa yang diadukan, kami siap berikan layanan konsultasi 7x 24 jam," katanya.***