Ketua DPR Akui RUU Omnibus Law Belum Tentu Rampung Tiga Bulan
RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyebutkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law belum tentu bisa rampung dalam waktu 3 bulan.
Sebab, sampai saat ini ia belum juga menerima surat dari Presiden (Supres) atas permintaan tersebut.
zxc1
"Iya belum bisa dipastikan, karena saya nerima surpresnya (surat presiden) saja belum," kata Puan usai rapat konsultasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pimpinan Komisi VII, Komisi XI, pimpinan BURT dan pimpinan Banggar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/12/2019).
zxc2
Dalam rapat konsultasi tersebut, kata Puan, pihaknya mengetahui bahwa ada sekitar 82 Undang-Undang dan 1194 pasal yang akan disinkronisasi dalam RUU Omnibus Law.
"Jadi kita tunggu nanti bulan Januari terkait dengan UU perpajakan dan UU cipta lapangan kerja yang akan di Omnibus Law ini akan seperti apa," pungkasnya.
Hal ini disampaikan Jokowi saat sambutan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Jokowi mengatakan, jika disetujui DPR, omnibus law ini nantinya akan sekaligus merevisi 82 UU yang menghambat investasi.
Oleh karena itu, Jokowi meminta Puan yang hadir dalam acara itu untuk memperjuangkan UU Omnibus Law ini.
"Bu Puan, ini 82 UU, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, ‘kalau bisa, Bu, jangan sampai lebih dari tiga bulan’,” kata Jokowi. (R24/Bisma)