Ketua DPR: Harusnya PPATK Tidak Ungkapkan Ke Publik
RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyatakan, seharusnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin tidak mengungkapkan langsung temuannya ke publik.
zxc1
Hal itu sebagai tanggapan atas pernyataan Kiagus atas adanya Kepala Daerah yang mengalirkan uangnya ke rekening kasino di luar negeri.
zxc2
Seharusnya, kata Puan, PPATK berkoordinasi dengan penegak hukum. Apalagi jika ada dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Kiagus menyebutkan,
PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus saat jumpa pers terkait refleksi PPATK selama periode 2019
di kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12/2019). (R24/Bisma)