KPK: Data PPATK Jangan Sembarangan Dilempar Ke Publik
RIAU24.COM - JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebutkan, data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak boleh begitu saja dilempar ke publik. Karena bisa menganggu perekonomian.
zxc1
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Hal itu diungkapkan sebagai tersanggapan atas pernyataan Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin atas adanya Kepala Daerah yang melakukan pencucian uang dengan mengalirkan uangnya ke kasino di luar negeri.
Awalnya Saut menyebutkan, setiap data dari PPATK pasti pihaknya akan melakukan pendalaman. Namun, pendalaman tersebut harus dilakukan secara hati-hati.