Sebanyak 16 Orang Anggota DPS Kabupaten Siak Lulus Ujian Sertifikasi Kompetensi Dari DSN
RIAU24.COM - SIAK- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak, menyelenggarakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi bagi calon anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Koperasi Syariah tahun 2019.
zxc1
Baca juga: Kolaborasi Bhabinkamtibmas dengan Tokoh Pemuda di Siak Dalam Cooling System Pilkada 2024 Damai
Kegiatan tersebut diselenggarakan terhitung mulai tanggal 11-15 Desember 2019, di Hotel Grand Royal, Kecamatan Siak, dan diikuti oleh 30 peserta.
Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak Wan Fajri Auli menjelaskan bahwa, tujuan diselenggarakannya pelatihan peningkatan kompetensi bagi calon anggota DPS Kabupaten Siak tahun 2019, adalah memberikan pemahaman tentang peningkatan kompetensi bagi calon anggota DPS, dan untuk mendapatkan sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), untuk calon anggota DPS.