Pembunuhan Hakim di Medan Terus Didalami, Hasilnya Bikin Kaget
RIAU24.COM - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus memperdalam kasus dugaan pembunuhan yang dialami Jamaluddin (55), salah seorang hakim Pengadilan Negeri Medan. Sejauh ini, petugas belum bisa memastikan siapa pelakunya. Namun yang bikin kaget, pihak Kepolisian memastikan bahwa apa yang dialami sang hakim, adalah pembunuhan berencana.
Dilansir viva, Senin 16 Desember 2019, Polisi saat ini masih mencocokan keterangan dari para saksi dan bukti-bukti, untuk menentukan tersangka dan motif pembunuhan.
Seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, sejauh ini ada ketidakcocokan antara fakta di tempat kejadian perkara dengan keterangan saksi, khususnya sang istri. Sehingga, polisi harus mendalaminya secara cermat.
"Ini mohon maaf, korban banyak bohongnya ke istrinya. Dari semula, dia bilang mau jemput ke bandara, ternyata tidak. Ini lah, makanya kita terus gali info dari berbagai pihak, dari keluarga, dan korban ini kan juga ikut bisnis lah. (Keterangan) dari rekan bisnisnya dan pekerjaannya," ungkapnya, Senin 16 Desember 2019.
Menurutnya, sejauh ini penyidik Polda Sumut telah memeriksa 29 orang saksi. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik pun dikaji dan dicocokkan dengan keterangan para saksi tersebut.
"Yang pasti, ini pembunuhan berencana. Karena kematiannya, waktu di TKP, dan barang bukti semua ada. Kami belum bisa duga siapa pelakunya. Terus kami dalami," tegasnya.
Untuk diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobilnya di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Mobil Toyota Land Cruiser Prado nopol BK 77 HD warna hitam milik korban, ditemukan paa Jumat siang 29 November 2019 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Mobil itu ditemukan di dalam areal kebun sawit. Sedangkan jasad korban ada di dalam mobil. ***