Menu

Sering Tuduh Rusia, Ternyata AS Uji Coba Rudal Jelajah yang Dilarang Perjanjian INF

Riko 14 Dec 2019, 17:35
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Militer AS menguji rudal jelajah konvensional yang dilarang dalam perjanjian pembatasan senjata nuklir (Intermediate Range Nuclear Forces Treaty) pada Kamis.

"Departemen Pertahanan melakukan uji terbang rudal balistik darat yang dikonfigurasikan secara konvensional sekitar pukul 8:30 pagi Waktu Pasifik, hari ini, 12 Desember 2019, dari Pangkalan Angkatan Udara Vandenberg, California," kata juru bicara Pentagon Letnan Kolonel Robert Carver, dikutip dari CNN, 13 Desember 2019.

Tes itu dilakukan hanya dua hari setelah Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengunjungi Washington untuk mengadakan pembicaraan dengan Presiden Donald Trump dan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo. Selama kunjungan itu, Lavrov mengkritik keputusan AS untuk meninggalkan Perjanjian INF dan mendesak Washington untuk memperbarui Perjanjian START, pakta pengendalian senjata nuklir terakhir yang tersisa antara Rusia dan Amerika Serikat.

Carver mengatakan bahwa rudal yang diuji pada hari Kamis berakhir di laut terbuka setelah terbang 500 kilometer. Data dan tinjauan yang dikumpulkan dari pengujian ini akan menginformasikan pengembangan kemampuan jarak menengah di masa depan kepada Departemen Pertahanan.

Perjanjian INF 1987 melarang rudal balistik darat, rudal jelajah dan peluncur rudal dengan jangkauan 500 hingga 1.000 kilometer, tetapi AS dan NATO telah lama menuduh Rusia menguji dan mengoperasikan rudal yang melanggar pakta.

Ini adalah tes kedua dari rudal darat berbasis jarak menengah oleh AS sejak meninggalkan Perjanjian INF. Militer AS meluncurkan rudal jelajah darat pada Agustus yang juga akan dilarang.

Halaman: 12Lihat Semua