Menu

Ingat! Malam Tahun Baru Jangan Ada Pesta Narkoba

Ryan Edi Saputra 14 Dec 2019, 13:56
Agus Pramono, Kasatpol PP Pekanbaru.(R24/int)
Agus Pramono, Kasatpol PP Pekanbaru.(R24/int)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Pihak hotel diminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru agar memahami izin keramaian saat perayaan Malam Tahun Baru 2020. Perayaan pergantian tahun supaya tidak digelar berlebihan di sejumlah hotel.

"Kemarin, rapat dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun baru sudah digelar bersama pihak kepolisian," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Sabtu (14/12/2019).

Nanti, ada aksi-aksi yang harus dilakukan terkait situasi Natal dan Tahun baru. Harapannya, perayaaan Natal dan Tahun Baru harus aman. 

"Karena banyak orang yang berkumpul. Makanya harus aman," ujar Agus.

Hotel-hotel di Pekanbaru harus paham kalau ingin menyelenggarakan keramaian. Penyelenggaraan kegiatan di hotel harus ada izin keramaian, pemberitahuan ke instansi terkait, jangan ada pesta narkoba, jangan ada perkelahian, jangan sampai lalu lintas jadi macet. 

"Saya persilakan merayakan. Tapi, saya ingatkan merayakannya jangan terlalu berlebihan," sebut Agus.

Pihak hotel diminta menjaga keamanan. Dalam merayakan pergantian tahun, ada orang lain juga. 

"Jangan sampai terganggu," imbuh Agus.

Pemko Pekanbaru juga sudah menggelar rapat berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru. Warga Pekanbaru diajak menjaga selama perayaan Natal dan Tahun Baru. 

"Sudah ada pengalaman kami di tahun-tahun sebelumnya yang memakan korban. Kami harapkan tahun ini dapat berjalan tertib, lancar, dan aman," harap Agus. (R24/put)