Anak Perusahan BUMN Terancam Ditutup Akibat Keputusan Keras Erick Thohir
RIAU24.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali membuat keputusan yang cukup keras. Ia menyetop pembentukan anak, cucu sampai cicit usaha. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 yang diterbitkan pada 12 Desember 2019.
Pasca-penerbitan kebijakan tersebut, maka pendirian anak perusahaan maupun perusahaan patungan di lingkungan BUMN bakal dihentikan sementara sampai Menteri BUMN melakukan pencabutan atas kebijakan tersebut.