Senin Depan DPD II Partai Golkar Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wabub Siak
Kemudian tahapan selanjutnya adalah tahap penyaringan bakal calon yang akan dilaksanakan pada 25 Desember 2019 hingga 1 Pebruari 2020.
Dalam tahapan ini, bakal calon harus melengkapi persyaratan umum dan persyaratan khusus. "Untuk persyaratan umumnya hampir sama seperti persyaratan di KPU. Nah, untuk persyaratan khususnya ada beberapa kriteria. Ini untuk kader partai," kata Aprianto Umar yg juga menjabat sebagai Ketua harian Dpd partai golkar kab siak Kriteria khusus tersebut yakni bakal calon haruslah merupakan kader Partai Golkar yang aktif setidaknya lima tahun dalam kepengurusan internal.
Baca juga: Giat Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Siak Rangkul Pemuda Ikut Andil Sukseskan Pilkada
Baca juga: Gelar Cooling System, Panit Binmas Polsek Tualang Laksanakan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024
Kemudian memiliki kapabilitas dan aksesibilitas, pernah mengikuti pendidikan kader partai, memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Tingkat elektibitas Bacalon menjadi poin utama dan ini akan di survei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP untuk Bacalon Bupati dan Wabub Siak dari Partai Golkar.