Senin Depan DPD II Partai Golkar Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wabub Siak
RIAU24.COM - SIAK- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Siak Sebagai Partai pemenang Pileg 2019 dengan raihan 8 kursi untuk DPRD Siak. Serta satu-satunya partai yg bisa mengusung calonnya tanpa koalisi.
zxc1
Karena telah memenuhi syarat persentase suara oleh KPU yaitu 20 persen segera melakukan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabub) Siak untuk Pilkada Serentak 2020. Baik untuk internal partai maupun dari eksternal pendaftaran tersebut akan dibuka pada Senin 16 Desember 2019.
Ketua Tim Seleksi Bakal Calon Bupati dan Wabub DPD Partai Golkar Kabupaten Siak, Aprianto Umar mengatakan, untuk menyeleksi kandidat Partai Golkar memiliki platform dan sistem sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Nomor 6 DPP Partai Golkar Tahun 2016.