Eks Dirut Garuda Ari Askhara Ternyata Rangkap Enam Jabatan, ini Komentar Said Didu
Said Didu juga menceritakan, kondisi tersebut berbeda dengan zaman dirinya masih berada di BUMN.
zxc2
"Dulu kita berlakukan aturan bahwa direksi induk perusahaan maksimum memegang 3 dewan komisaris di anak perusahaan dan hanya menerima gaji dari 1 anak perusahaan. Dua jabatan lainnya tidak terima gaji," jelasnya.
Untuk diketahui, ada enam anak/cucu perusahaan yang menempatkan Ari Askhara sebagai komisaris utama, yakni di PT GMF AeroAsia, PT Citilink Indonesia, PT Aerofood Indonesia, PT Garuda Energi Logistik & Komersil, PT Garuda Indonesia Air Charter, dan komut di PT Garuda Tauberes Indonesia.