Giliran Menko Polhukam Mahfud Bertemu Kapolri, Kasus Novel Tetap tak Dibahas
RIAU24.COM - Kasus penganiayaan yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan, kembali marak disorot. Hal itu setelah Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkap pelaku teror Novel tersebut dalam waktu hitungan hari.
Namun sejauh ini, belum tampak ada perkembangan yang signifikan terkaita permintaan Jokowi tersebut. Saat pertemuan antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan Kapolri Jendereal Idham Azis di Mabes Polri, Kamis 12 Desember 2019 siang tadi, masalah itu juga sama sekali tak dibahas.
Kondisi ini sama halnya saat Kapolri Jenderal Idham Azis bertemu Presiden Jokowi, baru-baru ini di Istana Negara. Ketika itu, kasus Novel juga tidak masuk dalam agenda yang dibahas.
"Tidak ada (pembicaraan soal kasus Novel)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dilansir detik, pengakuan serupa juga dilontarkan Mahfud MD, beberapa saat sebelumnya. Menurutnya, kedatangannya ke Mabes Polri dalam rangka kunjungan kerja rutin. Mahfud mengaku fokus pembicaraannya dengan Idham dan jajaran terkait kesiapan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).
"Saya hari ini kunjungan kerja biasa, rutin keliling ke yang lainnya juga. Kalau hari ini fokusnya itu kita menghadapi hari Natal dan tahun baru. Memberi jaminan keamanan dan ketentraman masyarakat, dan kita juga menyiapkan segala sesuatunya tentu saja," ujar Mahfud usai pertemuan dengan Kapolri.
Pertemuan antara Mahfud dan Idham berlangsung tertutup. Pertemuan dilakukan sejak pukul 11.00 hingga 12.30 WIB.
Ikut hadir dalam pertemuan itu Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit, Asops Kapolri Irjen Martuani Sormin dan Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri Irjen Fadil Imran. Pejabat lain yang ikut hadir mendampingi Kapolri di antaranya Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat, Dirtipideksus Brigjen Tornagogo, Karo Provos Brigjen Hendro Pandowo, Divisi Propam Polri dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. ***