Tak Kantongi Izin, Pekerjaan Galian Kabel PLN Dihentikan Sementara
RIAU24.COM - PELALAWAN- Pekerjaan galian kabel bawah tanah milik PLN di sepanjang Jalan Sultan Syarif Hasyim Pangkalan Kerinci, dihentikan sementara. Karena diketahui tidak memiliki izin dari Dinas PUPR Pelalawan.
zxc1
Hal tersebut diketahui, setelah DPRD Pelalawan turun langsung kelapangan. Adalah Ketua Fraksi Golkar Baharudin, Ketua Komisi III Monang Pasaribu dan anggota DPRD Pelalawan dari Dapil Pangkalan Kerinci Faizal.
"Awalnya kita melihat, trotoar jalan Sultan Syarif Hasyim hancur dan tak diperbaiki setelah kabel ditanam," kata Baharudin.