Wapres Sebut Relokasi Materi Khilafah Dari Fiqh Ke Sejarah Sudah Tepat
RIAU24.COM - JAKARTA- Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyebutkan, bahwa kebijakan Menteri Agama Fachrul Razi memindahkan meteri Khilafah dari pelajaran Fiqh ke Sejarah sudah tepat.
Dirinya pun menilai hal ini sama dengan relokasi. "Menurut saya, khilafah itu direlokasi itu saya kira sudah tepat," kata Ma'ruf di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
zxc1
Ma'ruf pun menjelaskan, berdasarkan pemahamannya soal khilafah tidak selalu berkaitan dengan Islam. Karena baginya khilafah itu Islami tapi Islami tidak berarti khilafah.
zxc2
Ma'ruf menuturkan, dalam membahas khilafah harus proporsional. karena menurutnya tidak mungkin diterapkan di Indonesia karena sudah punya kesepakatan NKRI.
"Dan itu sudah tidak bisa diubah, karena itu khilafah tidak cocok, di Saudi juga tidak boleh. Mereka buat kerajaan juga. Turki juga tidak boleh karena mereka republik. Saya kira proporsional. Maka tepat kalau itu dimasukkan dalam sejarah kebudayaan Islam, Islami tapi tidak berarti khilafah," tuturnya.
Namun, pembahasan Khilafah dalam skema kajian Fiqh harus dalam level tertentu. Syangnya, ia tidak menjelaskan secara spesifik makna level yang dia maksud.
"Kalau di fikih ada nanti level tertentu aja nanti yang boleh ngebahas itu. Kalau nggak nanti rancu dia ya," kata Fachrul di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Untuk itu, kata Fachrul, materi Khilafah untuk siswa didik cukup dalam konteks sejarah Islam. Tujuan kebijakan ini adalah siswa tidak salah memahami konsep khilafah.
"Maksudnya kan masalah itu kan nggak hilang ya. Memang itu sejarahnya Islam ya yang nggak boleh dihilangkan. Kita pindahkan ke sejarah Islam," kata Fachrul. (R24/Bisma)