Politisi PDIP Ini Laporkan Rocky Gerung dan Andi Arief ke Bareskrim Polri
RIAU24.COM - JAKARTA- Politikus PDI-Perjuangan, Henry Yosodiningrat kembali melaporkan pengamat politik Rocky Gerung bersama dengan Politikus Andi Arief ke Bareskrim Polri.
zxc1
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri. Brigjen Pol Argo Yuwono, Henry melaporkan keduanya karena disebut dungu dan preman.
"Benar ada dua LP dari pelapor Henry Yosodiningrat. Terlapor dalam LP 1 Andi Arief karena pernyataannya yang menyebut Henry preman," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
zxc2
Laporan dengan nomor LP/B/1042/XII/2019/BARESKRIM dan LP/B/1043/XII/2019/BARESKRIM meyakini adanya indikasi dugaan pelanggaran Pasal 46 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut Argo laporan itu dibuat pada tanggal 11 Desember 2019.
Berdasarkan pers rilis yang beredar, Henry memperkarakan postingan Rocky di akun Instagram @rockygerungofficial_. pada akun tersebut telah memposting foto pada 9 Desember 2019 sekitar pukul 18:00WIB.
Foto itu bertuliskan; "Yang nge-lapor dungu sih. Reposted from @tempodotco - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menolak laporan politikus Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung.
Henry mengaku kecewa karena laporannya tersebut tidak diterima.
Sedangkan untuk Andi Arief, Henry geram atas cuitan Andi di akun Twitternya @AndiArief_. Yang menyebutkan, dirinya adalah preman.
"Kawan-kawan PDIP yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan. Mayoritas PDIP otot. Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa preman seperti Henriyosodiningrat melaporkan Rocky Gerung."
Henry sendiri pernah menyebutkan, siap buk hantam dengan Andi Arief atas penyebutan dirinya sebagai preman.
Andi Arief sendiri menyebutkan, dirinya siap menanti kedatangan Henry di rumahnya. "Saya tidak ahli baku hantam, tapi saya menanti kedatangan Henry Yosodiningrat yang mengancam akan menggebuk saya di depan anak-istri. Kabarkan saja jam berapa. Saya tunggu. Saya tidak akan lapor polisi," ucap Andi Arief. (R24/Bisma)