Empat Korban Human Traficking di Bengkalis Dipulangkan
RIAU24.COM - BENGKALIS- Empat orang korban perdagangan orang (Human Traficking) asal kota Medan (Sumut) yang diamankan Polsek Bengkalis baru baru ini akhirnya dipulangkan ke pihak keluarganya masing masing.
zxc1
Pemulangan empat orang korban human trafiking tersebut, Polsek Bengkalis bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH menyampaikan bahwa, untuk keempat korban tindak pidana perdagangan orang tersebut selain bekerjasama dengan Dinsos juga berjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
zxc2
"Keempat korban human traficking, hari ini akan dilakukan pemulangan ke asal mereka, yaitu ke Medan Provinsi Sumatra Utara, agar terwujudnya penegakkan hukum yang lebih profesional di Kabupaten Bengkalis," ujar Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH, Rabu 11 Desember 2019.
Diutarakan Kapolsek lagi, demi pelayanan Kepolisian tergelar dalam rangka mewujudkan Polisi profesional, modern dan terpercaya. Para Korban TTPO ini langsung diterima oleh Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis.
"Empat orang korban akan diberangkatkan ke Medan melalui jalur darat menggunakan Bus dari Dumai tujuan Medan," pungkasnya.
Berikut nama korban Human Traficking:
1. LISA HANDYANI Als LISA Binti JAMIL, Belawan (SUMUT) / 15 Januari 2003, Islam, Perempuan, 17 Tahun, Jalan Sembilang Ujung Lingkungan 9 Desa Pajak Baru Kec. Medan Belawan Kota. Medan Prov. Sumut.
2. PUPUT RAHMAYANI, 20 Tahun, Bagan Deli (Sumut)/20 Januari 1999, Islam, Perempuan, Jalan Bagan Deli Lorong 5 Umum Lingkungan 13 Kel. Bagan Deli Kec. Medan Belawan Kota Medan Prov. Sumut.
3. DEWI FEBRIYANTI Binti JAMIL, 19 Tahun, Belawan/ 15 Februari 2000, Islam, Perempuan, Tidak Bekerja, Jalan Sembilang Ujung LK XIV Belawan Desa Belawan Bahagia Kec. Medan Belawan Kota Medan Prov. Sumut.
4. RAPIT Bin SIDIK TANJUNG, Belawan / 15 Februari 1998, Islam, Belum Bekerja, Jl. Pulau Sicanang Kelurahan Belawan Siaga Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Provinsi Sumut. (R24/Hari)