Terkait Ini, Dua Pemuda Bathin Solapan Bengkalis Diringkus Polisi
Ditempat terpisah, kemudian tim opsnal Reskrim Polsek Mandau kembali meringkus RI yang juga warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dari tersangka RI ditemukan sebanyak 2 paket sabu dengan berat 1,43 gram sabu, uang diduga hasil penjualan sabu Rp 350 ribu, empat unit handphone dan satu unit sepeda motor.
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK menyampaikan bahwa, kedua pelaku tersebut merupakan kurir atau penjual narkotika jenis sabu. "Kedua pelaku diringkus ditempat berbeda, mereka merupakan sebagai kurir atau penjual barang haram tersebut," ungkap Kompol Arvin, Rabu 11 Desember 2019.
Sedangkan, untuk peran tersangka ini merupakan memiliki, menyimpan, menguasai atau sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu sabu.
Sedangkan, untuk peran tersangka ini merupakan memiliki, menyimpan, menguasai atau sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu sabu.