Menu

Wakil Ketua KPK Sebut Hukuman Mati Koruptor Hanya Retorika

Bisma Rizal 10 Dec 2019, 20:24
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (foto/int)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku, tidak tertarik dengan wacana Hukuman mati bagi terpidana korupsi.

Sebab, bila memang negara ini serius akan pemberantasan korupsi sebaiknya memberikan kewenangan yang lebih untuk KPK.

zxc1

"Sebenarnya saya nggak terlalu tertarik bahas itu. Saya malah lebih tertarik gimana caranya kalau ada sopir truk nyogok sopir forklift di pelabuhan juga diambil (ditangkap) namun dalam Undang-Undang itu kan bukan kewenangan KPK," ujar Saut saat ditemui wartawan di Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

zxc2

Untuk itu, kata Saut, lebih baik UU KPK diperbaiki lagi begitu juga dengan UU tindak pidana pemberantasan korupsi. "Sebab bukan soal besar kecilnya uang yang dicuri tetapi penegak hukum agar bisa membawa siapa pun yang bertanggung jawab ke pengadilan," jelasnya.

Karenanya, kata Saut, soal wacana hukuman mati bagi terpidana korupsi hanyalah retorika belaka. "Makanya saya bilang jangan jangan terlalu main di retorika-retorika yang seperti itulah. Mainlah yang membuat Indonesia lebih subtantif," kata Saut.

Ia pun memberikan contoh sebagaimana yang dilakukan negara dengan indeks persepsi korupsinya tinggi. Negara-negara tersebut, kata Saut, sudah mendidik generasi muda untuk memiliki integritas.

"Karena kalau dari sisi pencegahan, negara-negara besar mulai mendidik rakyat, (negara) yang di atas persepsi korupsi 85 itu, mereka mulai bahkan mendidik anaknya kalau ketemu dompet, cari alamatnya, antar ke rumahnya. Sesederhana itu," kata Saut.

"Jadi Anda jangan terlalu masuk di retorika itu. Betul yang besar kita kerjain, ya kan yang kecil juga kita kerjain," imbuhnya. (R24/Bisma)