KPK Geledah Kantor BPR Indramayu
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Indramayu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek-proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
zxc1
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penggeledahan dilakukan sejak pukul 10:00WIB pagi tadi. "Benar ada penggeledahan di kantor BPR Indramayu dan tim sudah sampai sejak jam 10 tadi pagi," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Febri menambahkan, setelah selesai penggeledahan pihaknya menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara yang menjerat Bupati Indramayu nonaktif Supendi itu.