Karena Lanjut Usia, Gerindra Nilai Grasi untuk Annas Maamun Sudah Tepat
RIAU24.COM - Anggota DPR dari Gerindra Habiburokhman menilai pemberian garasi pada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun sudah tepat. Menurut Habiburokhman, mantan Gubernur Riau itu sudah lanjut usia.
"Di kasus Pak Annas Maamun saya pikir beliau sangat layak mendapatkan grasi dari segi usia, dari segi kesehatan," kata Habiburokhman di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, melansir dari Liputan6. Minggu 8 Desember 2019.
Dia juga menilai, umur Annas saat ini sudah di atas umur yang telah ditetapkan dalam aturan yang ada sebagai narapidana.
Yakni, Permenkumham Nomor 32 Tahun 2018 tentang perlakuan terhadap tahanan maupun narapidana lanjut usia.
"Apalagi beliau ini juga bukan sekedar lansia, tapi usianya juga sudah di atas batas usia di Permenkumham itu 60 tahun, nah dia 80 tahun," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkap tiga alasan pemberian grasi kepada Annas Maamun. Diantaranya, pertama yaitu atas pertimbangan Mahkamah Agung (MA).