DPRD Minta Pihak Pemasang Spanduk di Pohon Diberi Sanksi
RIAU24.COM - PEKANBARU- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi menyesalkan banyaknya spanduk iklan yang terpasang di pohon, bahkan yang lebih memprihatinkan, papan iklan itu dipasang dengan cara dipaku.
zxc1
"Sudah jelas pemasangan iklan di pohon dilarang, masih saja ada yang memasang iklan di pohon. Harusnya ini ditindak, dan ada sanksi bagi pelanggar," kata Azwendi saat berbincang bersama wartawan, Jum'at (6/12/2019).
Kata, Azwendi, pembiaran terhadap spanduk yang tertancap di pohon menimbulkan kesan ketidak sigapan dan kesiapan penegak peraturan daerah di Kota Pekanbaru dalam bekerja, yang mana harusnya aturan dan sanksi harus diberlakukan.
zxc2
Disamping itu Politisi Demokrat ini menghimbau pengusaha spanduk, agar menaati kewajiban dan larangan dalam penyelenggaraan spanduk. Agar tertib, sesuai estetika, dan memberikan kontribusi positif terhadap Pekanbaru.
"Mari sama-sama kita jaga. Kalau tidak dimulai dari saat ini ke depan mungkin kota kita bisa menjadi hutan spanduk," pungkasnya. (R24/Put)