Ada Jatah Partai Dalam Suap Kuota Bawang Putih
RIAU24.COM - JAKARTA- Terdakwa dugaan suap kuota impor bawang putih, Zulfikar mengakui, ada istilah jatah partai dalam kuota impor bawang putih.
Hal itu diungkapkannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/12/2019).
zxc1
Diawali dari konfirmasi Jaksa KPK Takdir Suhan atas pengakuan Zulfikar bahwa mantan anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra siap membantu dirinya mendapatkan kuota impor bawang putih dari jatah partai.
"Betul. Memang begitu," jawab Zulfikar.
zxc2
Sayangnya, Jaksa Takdir dan Zulfikar tidak membahas lebih lanjut apa yang dimaksud dengan jatah milik partai tersebut.
Zulfikar pun menjawab tidak tahu persis. Namun berdasarkan pengakuan kenalannya bernama Nino. Keduanya dekat sekali. "Jadi saya hanya denger selentingan aja bahwa Pak Nyoman pergi kemana-kemana, kata Nino (rekan Mirawati), Bu Mira selalu ikut," tutur Zulfikar.
"Saya dijelaskan saudara Nino mereka dekatlah, mau bisnis bareng cuma saya enggak ngerti maksudnya apa," lanjut dia.
Nyoman sendiri bersama Mirawati dan Elviyanto masih berstatus sebagai tersangka.
Zulfikar sendiri didakwa bersama dengan Afung dan Dody Wahyudi menyuap I Nyoman Dhamantra sebesar Rp3,5 miliar. Guna mendapatkan kuota impor bawang putih. (R24/Bisma)