Menu

SK Trayek Truk Bertonase Besar Sudah di Bagian Hukum

Ryan Edi Saputra 5 Dec 2019, 21:05
Truk bertonase besar melintas di jalan Pekanbaru (foto/int)
Truk bertonase besar melintas di jalan Pekanbaru (foto/int)

RIAU24.COM - PEKANBARU-  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merancang Surat Keputusan (SK) trayek truk bertonase besar. Draft itu saat ini sudah masuk tahap harmonisasi di bagian Hukum.

"Tonase besar sedang diharmonisasi di bagian hukum," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (5/12/2019).

zxc1

Pihaknya saat ini sedang merancang dan menyusun rute mana saja yang dilalui dan jadwal perlintasan truk bertonase besar. Setelah SK terbit, jika ada pelanggaran akan ditindak bersama pihak kepolisian.


Nantinya, rute tonase hanya berada di jalan lingkar saja. Mereka pun hanya bisa masuk kota di waktu tertentu. "Seperti di atas jam 10 malam hingga 5 pagi. Misal dari sungai duku," jelasnya.

zxc2

Ia juga menambahkan, setelah SK trayek terbit, pihaknya akan lakukan sosialisasi. "Setelah SK harmonisasi, sosialissi ke Apindo, dan awal tahun 2020  sudah berjalan," kata dia. (Put)