Menu

KPK Rampungkan Berkas I Nyoman Dhamantra Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bawang Putih

Riki Ariyanto 5 Dec 2019, 20:36
mantan Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dhamantra (foto/int)
mantan Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dhamantra (foto/int)
I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

"DDW (Doddy Wahyudi) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019). (R24/Bisma)

Halaman: 34Lihat Semua