Menu

Komisi 2 DPRD Pekanbaru Gelar Hearing, Pertamina Duga Penyaluran Elpiji Bersubsidi Tak Tepat Sasaran

Ryan Edi Saputra 5 Dec 2019, 20:21
Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru gelar hearing bersama Disperindag dan Pertamina dan Hiswana Migas Riau (foto/Put)
Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru gelar hearing bersama Disperindag dan Pertamina dan Hiswana Migas Riau (foto/Put)

RIAU24.COM - PEKANBARU- Menindaklanjuti keluhan masyarakat Kota Pekanbaru terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram. Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru gelar hearing bersama Disperindag dan Pertamina dan Hiswana Migas Riau, Kamis (5/12/2019).

zxc1

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah mengatakan bahwa diadakannya hearing tersebut merupakan sebagai tindak lanjut dari laporan-laporan masyarakat yang masuk.

Dirinya mendapat laporan bahwa saat ini gas 3 kg langka, dan dijual mulai harga Rp50 ribu sampai Rp60 ribu. “Macam mana masyarakat miskin mau beli,” sebutnya.

zxc2

Terkait hal ini ia berharap Pertamina bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru agar meningkatkan pengawasan distribusi gas 3 kilogram.

“Kepada pertamina kita minta agar menyediakan stok di Pekanbaru, kalau memang dalih mereka kelangkaan terjadi karena terkendala macet di Duri,” pintanya.

Sementara itu, Sales Manager Retail Pertamina Riau, Hendri Eko menyanggupi untuk penambahan stok gas elpiji untuk wilyah pekanbaru dan sekitarnya. Menurutnya kelangkaan terjadi karena kurangnya pengawasan pendistribusian gas 3 kilogram yang tidak tepat sasaran.

“Kalau kitakan sifatnya melakukan pendistribusian dan penyaluran saja, kelangkaan ini terjadi karena penyaluran mungkin tidak tepat sasaran,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Ingot Ahmad Hutasuhut mengakui bahwa pendistribusian gas melon saat ini belum optimal.

“Kalau memang dari pertamina ada ketegasan, kita akan siapkan regulasinya, Dengan begitu penyaluran gas sesuai dengan peruntukannya,” sebutnya. (R24/Put)