Normalisasi Sungai Pakai Dana Desa Diduga di Mark Up, Ini Tanggapan Kades Air Putih
RIAU24.COM - BENGKALIS- Pekerjaan penggalian atau Normalisasi Sungai Ong Lie di Jalan Pramuka-Panglima Minal sepanjang 570 meter, bersumber dari Dana Desa (DDs) Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis dengan pagu anggaran Rp68 Juta tahun 2019 diduga di Mark up.
zxc1
Setelah pekerjaan tersebut dibayarkan, warga setempat langsung curiga, karena alokasi dana yang dikucurkan tersebut dinilai terlalu besar, dibandingkan dengan pekerjaan yang dilakukan tersebut.
zxc2
Dia melanjutkan, alokasi dana untuk pekerjaan tersebut Rp68 juta, sedangkan untuk pekerjaan itu tidak menyewa alat berat. Tidak membeli semen, pasir dan sebagainya. Sehingga dana sisa dari Rp30 juta untuk ongkos pekerja 6 orang tersebut dikemanakan sebesar Rp38 juta.
"Seperti tidak masuk akal, satu orang pekerja membersihkan sungai dengan parang dan cangkul mendapatkan gaji perhari Rp700 ribu lebih. Dan keduanya dana sisa berjumlah Rp38 juta itu dikemanakan, karena sampai hari ini tidak jelas sisa dana tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Air Putih, Syafuddin saat dikonfirmasi hanya menyebutkan bahwa pekerjaan itu tidak ada masalah.
"Pekerjaan itu tidak ada masalah," singkat Kades Air Putih Syafruddin seraya mengatakan bahwa dirinya sedang berada di Tanjung Pinang. (R24/Hari)