Dua Warga Bantan Kembali Diringkus Satnarkoba Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Dua pelaku diduga sebagai kurir dan pengedar diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis. Dua pelaku diringkus tersebut secara terpisah di tempat berbeda.
zxc1
Pelaku diduga sebagai kurir berinisial Ac alias Anton (25), warga Jalan Soetomo, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan. Ia ditangkap polisi di Jalan Antara Ujung, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Senin 2 Desember 2019 kemarin sekitar pukul 01.00 WIB. Dari Ac Petugas menyita barang bukti 1 paket diduga sabu-sabu berat kotor 0.17 gram dan 1 sepeda motor.
zxc2
Kemudian, usai mengamankan AC, polisi melakukan interogasi dan diakui bahwa sabu-sabu itu diperoleh dari seorang pelaku diduga bandar berinisial MU alias Tomo (37), seorang petani kebun, warga Jalan Utama, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, melalui Kasubag Humas Iptu Buha Purba membenarkan diringkusnya dua terduga kurir dan bandar penyalahgunaan sabu-sabu itu.
"Petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Anton diduga sebagai kurir. Kemudian dilakukan interogasi narkoba itu didapat dari Tomo," ucap Buha Purba,. Selasa 3 Desember 2019. (R24/Hari)