Habib Rizieq Serukan Aksi Berjilid untuk Penoda Agama, Staf Khusus Jokowi Ini Malah Bilang Begini
Argo mengatakan polisi menyimpulkan, ditindaklanjuti atau tidaknya suatu kasus berdasarkan fakta hukum. Argo juga menerangkan suatu perkara dapat dinaikkan statusnya bila dua alat bukti terpenuhi. "Kita akan lihat fakta hukumnya seperti apa. Kita juga lihat alat buktinya. Semuanya masih didalami penyidik," ujarnya lagi. ***