Menu

Biar Enggak Dicap Menghidupkan Orde Baru, Politisi Golkar Sarankan GBHN Diatur Dalam UU

Riki Ariyanto 2 Dec 2019, 19:14
Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI, Idris Laena menyebutkan, pengaktifan garis-garis besar haluan negara (GBHN) tidak perlu harus melalui ketetapan MPR atau TAP MPR (foto/ilustrasi)
Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI, Idris Laena menyebutkan, pengaktifan garis-garis besar haluan negara (GBHN) tidak perlu harus melalui ketetapan MPR atau TAP MPR (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI, Idris Laena menyebutkan, pengaktifan garis-garis besar haluan negara (GBHN) tidak perlu harus melalui ketetapan MPR atau TAP MPR. Karena dikhawatirkan ingin menghidupkan kembali orde baru sebagaimana Golkar adalah bagian dari orde baru.

zxc1


Idris menyebutkan, memang pihaknya sepakat harus ada haluan negara yang sifatnya mengikat setiap pemimpin di republik ini karena berisikan program kerja hingga 100 tahun.

"Tetapi kan tidak harus dibuat dalam dibuat melalui TAP MPR karena kkalau dibuat melalui TAP MPR konsekuensinya tentu harus melakukan amandemen terhadap undang-undang dasar 1945."

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua