Politisi PSI Divonis Bersalah Karena Unggah Anggaran Janggal ke Medsos, Netizen: Pelajaran Bagi Kamu
RIAU24.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana kembali menjadi perbicangan netizen di media sosial. Hal itu terkait dengan dia divonis melanggar tata tertib DPRD.
Bahkan, hasil pengusutan Badan Kehormatan (BK) DPRD Jakarta terhadap William itu akan segera diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk diproses.
Diketahui, dia sempat mengunggah dokumen rancangan KUA-PPAS ke media sosialnya tentang lem aibon di media sosial. Akibatnya, dia dilaporkan oleh seorang warga Jakarta bernama Sugiyanto.
Unggahan dari William itu dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat dan membentuk opini negatif terhadap pemerintahan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Hal itulah yang membuat dirinya kembali jadi perbincangan netizen di media sosial. Berikut ini tanggapan beberapa netizen.
"Sok2an Skrng malah jadi status SALAH! Pelajaran baik dan pahit bagi Kamu! Next time belajar dech, extra hati2 serta tdk gegabah atau sembrono! Bgmn Kamu menarik BERITA yg sdh menyebar kemana-mana? Sekali lagi berbuat hal yg sama dan atau mirip2! Selesaikan saja org ini," kata @susanto1305.