Menu

Prosesnya Masih Berlarut-larut, DPR Kritik Mendagri Tito: Jangan Persulit Izin FPI

Siswandi 29 Nov 2019, 14:13
Salah satu aksi sosial FPI menolong warga Jakarta yang menjadi korban banjir. Foto: int
Salah satu aksi sosial FPI menolong warga Jakarta yang menjadi korban banjir. Foto: int

RIAU24.COM -  Anggota Komisi II DPR RI Kamrussamad mengkritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pasalnya, sang menteri dianggap mempersulit proses Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk ormas Front Pembela Islam (FPI). Indikasinya bisa dilihat dari proses administrasi yang berlarut-larut dan masih berlanjut hingga saat ini. 

Menurutnya, pemerintah seharusnya jangan melihat satu aspek dalam AD/ART FPI saja. Tetapi pemerintah juga mestinya mampu mempertimbangkan aspek lainnya yang telah diperbuat oleh FPI untuk bangsa.

"Tito, jangan persulit organisasi umat. Sepatutnya pemerintah melihat semua aspek terhadap organisasi FPI, seperti kontibusinya dalam membantu korban tsunami Aceh tahun 2005. Kontribusinya dalam membantu korban gempa di Banten 2018 dan kontribusinya dalam membantu korban likuefaksi di Palu Sulawesi tengah 2017. Dan masih banyak lagi kontribusi sosial telah diberikan oleh organisasi tersebut," kata Kamrussamad," Jumat 29 November 2019.

Dilansir viva, Kamrussamad mengatakan, kontribusi FPI tak hanya dalam bantuan kemanusiaan. Lebih jauh dari itu, FPI juga berperan dalam masalah kesejahteraan. Salah satunya mampu membantu mengadakan pelatihan di bidang ekonomi yang pada akhirnya dapat mengurangi pengangguran.

"Dalam pembinaan umat beragama FPI juga melakukan berbagai pelatihan di bidang ekonomi umat, itu membantu penciptaan lapangan kerja dan menyerap penggangguran di kalangan generasi muda," tambahnya. 

Terkait beberapa diksi yang digunakan oleh FPI dalam AD/ART-nya, Kamrussamad menyarankan pemerintah meminta penjelasan langsung dari FPI. Sehingga permasalahan tersebut tidak menimbulkan polemik dan masalah baru. ***