KPK: Annas Maamun Masih Berstatus Tersangka Kasus Suap RAPBD Riau
Seperti diketahui, Jokowi telah memberikan grasi berupa pemotongan satu tahun masa hukuman bagi Annas Maamun yang merupakan terpidana kasus alih fungsi lahan di Provinsi Riau.
"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus sehingga dari kacamata kemanusiaan, itu diberikan," kata Jokowi menjelaskan alasannya mengeluarkan grasi.
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong
Sementara itu, ketika Annas masih diproses dalam kasus alih fungsi lahan, pada Januari 2015 KPK kembali menetapkan Annas sebagai tersangka dalam kasus RAPBD.