Sebelas Jam Digeledah, KPK Segel Ruangan Kantor Milik Pengusaha Ternama Di Pekanbaru
RIAU24.COM - Penggeledahan kantor milik pengusaha Riau Dedi Handoko (DH) oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 29 November 2019 yang dimulai pukul 10.00 WIB akhirnya selesai sekitar pukul 21.20 WIB malam.
Ada sekitar Empat unit mobil jenis Toyota Innova keluar dari dalam area kantor milik DH tersebut.
Saat rombongan KPK keluar, awak media yang sedari siang menunggu langsung mendatangi lokasi penggeledahan untuk melakukan konfirmasi.
Tim dari KPK langsung pergi meninggalkan lokasi, namun pengacara DH yang bernama Syam Daeng Rani mau menemui awak media.
"Penggeledahan sejak pagi tadi jam 10.00 Wib hingga malam ini," ujar Syam Daeng, Kamis malam.
Ia menjelaskan dalam penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK disita dokumen sebanyak 15 Item yang berisikan keterkaitan dengan Proyek di Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rohul dan Proyek Provinsi Riau terkait Program Anggaran 2019.
"Tadi KPK membawa 15 item dokumen terkait tiga proyek, di Bengkalis, Rohul dan Proyek Program anggaran Provinsi Riau 2019," ungkapnya.
Saat ditantnya apakah DH ada didalam saat penggeledahan tersebut, Syam Daeng tidak mengetahui posisi DH berada.
"Posisi dari Saudara Dedi Handoko saya tidak mengetahui pastinya berada dimana," terangnya.
Ia pun menyebutkan bahwa saat ini ruangan kantor milik pengusaha ternama di Riau ini di Segel oleh Tim Penyidik KPK. "Ruangan kerjanya disegel oleh penyidik," pungkasnya.
Terpisah, sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan tim penyidik KPK terkait pengadaan jalan di Bengkalis.