Polisi Belum Lihat Pergerakan Massa Untuk Reuni 212 di Jakarta
RIAU24.COM - JAKARTA- Kepolisian belum melihat adanya pergerakan massa menjelang acara Reuni 212 yang digelar pada 2 Desember mendatang di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.
zxc1
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Asep menjelaskan, belum ada pergerakan yang menuju ke Jakarta atas acara tersebut.
zxc2
"Sampai hari ini pihak kepolisian tidak melihat ada sebuah ada pergerakan-pergerakan yang menuju ke Jakarta sehubungan dengan acara tersebut," katanya.
Namun demikian, kata Asep, pihaknya akan melakukan upaya yang bersifat preventif. Yakni, mengimbau dan memberi arahan agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik.
"Yang dikedepankan itu adalah upaya preventif, memberikan imbauan. Apakah itu hari Minggu atau hari Senin, sekiranya kegiatan itu kalau bisa dilakukan secara lokal dalam skala kecil, kira-kira begitu," kata dia.
Sebagaimana aturan UU yang mewajibkan, massa menghormati hak asasi orang lain, menjaga ketertiban, menaati kaidah dan normal yang berlaku, serta menjaga keutuhan NKRI.
"Jadi sekali lagi kami imbau, kegiatan ini benar-benar terlaksana dan dapat berjalan dengan baik, dengan menghormati berbagai kepentingan-kepentingan orang yang juga mempunyai agenda-agenda lain pada hari yang dimaksud," tutur Asep.
Sebagai informasi, Reuni 212 diselenggarakan untuk memperingati aksi unjuk rasa yang memprotes kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya mengimbau Reuni 212 tidak diselenggarakan kembali pada tahun ini.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Cholil Nafis mengatakan, Reuni 212 tidak perlu diselenggarakan karena Ahok telah menyelesaikan proses hukumnya.
Cholil menyarankan kegiatan Reuni 212 diganti dengan acara maulid Nabi Muhammad SAW untuk memotivasi masyarakat lebih mencintai Rasul.
"(Reuni 212) enggak perlu (dilaksanakan), enggak penting. Jangan sampai menjadi kegiatan rutin keagamaan setiap tahun. 212 kan hanya peristiwa hukum, politik, yang hukumnya sudah selesai, dijalani hukumannya, dan politiknya sudah selesai," kata Cholil. (R24/Bisma)