Ketua RT Akui Tak Menyangka Rumah Tersangka Dijadikan Home Industri Narkotika
"Gak nyangka saya, ternyata L tidak hanya pemakai tapi memproduksi langsung narkoba tersebut," sesalnya.
Saat ditanya mengenai keluarga tersangka, Sahlan mengatakan bahwa L sudah berkeluarga. Sedangkan pekerjaannya tidak tetap.
"Kerjanya gak tetap, dia pernah usaha ternak lelek dan juga kambing," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah milik keluarga tersangka L ini adalah rumah pertama yang dibangun di jalan tersebut.
Sementara itu dari keterangan beberapa tetangga, keluarga tersangka maupun L sendiri ramah dalam bermasyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengrebek sebuah rumah di Jalan Angsa Putih yang digunakan untuk pembuatan narkotika (Home Industri), Rabu, 27 November 2019 sore.