Dugaan Korupsi Proyek QCC, KPK: Otoritas RRC Kurang Kooperatif
RIAU24.COM - JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebutkan, lamanya penanganan perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan quay container crane (QCC) yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino karena kurangnya kooperatif otoritas Republik Rakyat China (RRC) dalam memberikan informasi harga pembanding atas quay container crane (QCC).
zxc1
Baca juga: Judi Online Rugikan Negara Rp900 Triliun per Tahun, Prabowo: Kebanyakan Rakyat Berpenghasilan Rendah
Hal ini penting, kata Syarif, untuk menetapkan berapa besaran pastinya kerugian negara. Namun, dari dokumen yang ada tidak menunjukan secara pasti berapakah harga QCC.
"Betul Waktu itu saya dengan Pak Agus sudah di Beijing mau minta itu, (tapi) di-cancel pertemuannya. Setelah itu apa yang kita lakukan pihak otoritas China tidak kooperatif," ujarnya saat rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (27/11/2019).