Gara-gara Aturan Baru Ini, DPR Sebut HAM dan Kebebasan Berpendapat ASN Bakal Terkekang
Doli mempertanyakan urgensi penerbitan PP dan SKB itu, terutama dialog dengan kelompok masyarakat. Karena itu, Komisi II akan mengundang kementerian untuk membahas PP dan SKB tersebut.
"Intinya kami ingin setiap peraturan itu lahir peraturan yang menyejukkan yang bisa menjaga kondusivitas, tidak kemudian mengundang kontroversi, apalagi di masyarakat," tandasnya. ***