Lengkap P21, Kejari Bengkalis Terima Berkas Dugaan Korupsi Bansos 2009-2014
RIAU24.COM - BENGKALIS- Berkas perkara dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Bengkalis oleh salah satu mantan anggota DPRD Bengkalis Periode 2009-2014 inisial YV, kini telah lengkap atau P21. P21 ini merupakan pelimpahan dari Polda Riau.
zxc1
Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, SH. MH melalui Kasi Pidsus Agung Irawan SH, mengatakan bahwa setelah berkas tersebut lengkap, maka dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor di Pekanbaru.
"Hari ini kita dapat informasi dari Kejati Riau, bahwa berkas perkara dugaan korupsi Bansos yang menjerat mantan anggota DPRD Bengkalis Periode 2009-2014 telah lengkap atau P21. Sehingga dalam waktu dekat, akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan," ujar Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Agung Irawan SH, Senin 25 November 2019.