APBD 2020 Mendatang, Komisi IV DPRD Bengkalis Setujui Anggaran Guru Honor MDA
Setelah dilakukan proses lanjutan ke BPKP Provinsi untuk mencari nomenklatur yang bisa bersinggungan dengan pemerintah daerah di bidang pendidikan akhirnya disetujui penganggarannya.
"Bantuan ini bukan berupa hibah tetapi bantuan di bawah dinas pendidikan dengan nama kegiatan bantuan kesejahteraan guru madrasah. Yang menjadi dasar penganggaran yaitu adanya nomenklatur pembiayaan di bidang pendidikan agama dalam RPJMD Bupati. Pada Perda Penyelenggaran Pendidikan yang sudah disahkan beberapa waktu yang lalu pada pasal 25 dan 26 disebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban membantu sekolah-sekolah agama dan pembiayaan pendidikan agama,” kata Sofyan lagi.
Dibagian lain, kegiatan KKG dikatakan Ketua FKDT Kecamatan Mandau, Bona Paizal merupakan pembinaan kepala MDTA Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan guna meningkatkan mutu pendidikan MDTA kedepan. (R24/Hari)
"Bantuan ini bukan berupa hibah tetapi bantuan di bawah dinas pendidikan dengan nama kegiatan bantuan kesejahteraan guru madrasah. Yang menjadi dasar penganggaran yaitu adanya nomenklatur pembiayaan di bidang pendidikan agama dalam RPJMD Bupati. Pada Perda Penyelenggaran Pendidikan yang sudah disahkan beberapa waktu yang lalu pada pasal 25 dan 26 disebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban membantu sekolah-sekolah agama dan pembiayaan pendidikan agama,” kata Sofyan lagi.
Dibagian lain, kegiatan KKG dikatakan Ketua FKDT Kecamatan Mandau, Bona Paizal merupakan pembinaan kepala MDTA Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan guna meningkatkan mutu pendidikan MDTA kedepan. (R24/Hari)