Menu

Komisi II DPRD Bengkalis Ingatkan Pemkab Agar Membuat Program Merata

Dahari 24 Nov 2019, 19:07
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Ruby Handoko menegaskan pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara merata di seluruh Kabupaten Bengkalis (foto/ilustrasi)
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Ruby Handoko menegaskan pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara merata di seluruh Kabupaten Bengkalis (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Ruby Handoko menegaskan pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara merata di seluruh Kabupaten Bengkalis.

"Jika pemerintah serius,  tentunya pembangunan infrastruktur bukan hanya dilakukan di luar Pulau Bengkalis saja," ujar Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Ruby Handoko alias Akok, Minggu, 24 November 2019.

zxc1

Akok, menjelaskan belakangan ini pembangunan infrastruktur terkesan hanya dilakukan diluar Pulau Bengkalis dan Rupat. Katanya lagi, pulau Bengkalis adalah merupakan Ibukota di Kabupaten Bengkalis.

"Pembangunan prioritas ada di Pulau Bengkalis ini, bukan hanya didaratan saja," ujarnya.

zxc2

Diutarakan, Politisi Golkar inipun sangat menyayangkan selama ini pembangunan insfrasruktur guna meningkatkan investasi dan pariwisata hanya bertumpu di luar dari Kota Bengkalis.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Bengkalis, Tahun Anggaran (TA) 2020, sebesar Rp 3,015 triliun dari Provinsi Riau.

"Oleh karena itu, kita minta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis agar segera mempersiapkan rencana pembangunan yang merata. Intinya, harus berdasarkan norma keadilan agar ada kesinambungan dalam pembangunan termasuk di Pulau Rupat," ujar Akok.

Disamping itu, Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Bidang pembangunan dan perekonomian ini, meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis agar segera mempersiapkan rencana pembangunan.

Disamping itu, juga anyak peraturan yang disetujui yang mempengaruhi proses pembangunan, mulai dari tender proyek yang sampai akhir tahun belum selesai.

"Idealnya, di awal tahun 2020, lelang sudah dibuka. Kita minta ULP agar inten berkor dengan SKPD terkait tender di instansi tersebut. Jangan lagi terjadi seperti tahun sebelumnya, tender dilelang hingga diakhir tahun," katanya.

Sementara, DPRD Kabupaten Bengkalis menggesa pembahasan APBD tahun 2020 bersama pemerintah Kabupaten Bengkalis, hingga akhirnya mengelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD TA 2020, Kamis, 21 November 2019 kemarin.

Anggaran APBD Tahun 2020 yang disepakati bersama dan KUA PPAS sebesar Rp.3.820.517.806.344,91 di antaranya dari Belanja tidak langsung sebesar Rp.1.491.185.304.166,91, dan belanja langsung sebesar Rp. 2.329.332.502.178. (R24/Hari)