Unik, di Negara ini Pelanggar Lalin Dapat Hukuman Disuruh Diam di Pinggir Jalan
RIAU24.COM - Bagi mereka yang melanggar lalu lintas, polisi di Estonia memiliki cara unik agar para pelanggar jera. Mereka yang mengendarai kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan yang sudah ditentukan, akan mendapat hukuman yang tak biasa.
Melansir Detik.com dari The News Wheel, polisi Estonia yang menangkap pelanggar batas kecepatan, akan memberi opsi untuk membayar denda atau harus berdiam di pinggir jalan itu dan dilarang melaju.
zxc1
Bagi para pengemudi yang memilih tak membayar denda harus duduk diam di dalam mobil di pinggir jalan selama waktu yang ditentukan. Setidaknya, mereka harus menunggu bisa selama satu jam atau 45 menit, tergantung seberapa ngebut mereka di atas batas kecepatan. Setelah hukuman berhenti 45 menit sampai satu jam itu selesai, pelanggar batas kecepatan bisa bebas lagi.
"Kami sedang menganalisis dampak dari berbagai intervensi untuk menemukan solusi yang lebih efektif. Tujuannya adalah agar pelaku benar-benar mengubah perilaku mereka, bukan untuk menghukum mereka demi hukuman," ujar Elari Kasemets, Penasihat Inovasi di Kepolisian dan Dewan Penjaga Perbatasan Estonia.
Pada saat hukuman berlangsung, akan ada layar penghitung mundur waktu untuk pelanggar batas kecepatan yang tak ingin membayar denda. Di layar tersebut, jika waktu hukumannya selesai maka pelanggar itu bisa langsung dapat informasi.
Tawaran hukuman itu diberikan karena denda saja tidak menimbulkan efek jera. Denda biasanya hanya dianggap sebagai tagihan biasa dan pelanggar tetap melakukan hal yang sama.
Dengan hukuman baru tersebut, pengemudi diharapkan kapok untuk melanggar batas kecepatan, sebab malah menghabiskan waktu di jalan kalau tertangkap polisi dan diminta untuk menunggu 45 menit sampai 1 jam.