Bisa Makin Kacau, Fadli Zon Tak Setuju Jabatan Presiden Diperpanjang
RIAU24.COM - Wakil ketua Umum Gerindra Fadli Zon tak sependapat akan usulan penambahan masa jabatan presiden. Menurutnya masa jabatan 5 tahun dengan maksimal 2 priode telah ideal dan menjadi kesepakatan bersama dalam konstitusi.
"Dua periode itu adalah, saya kira, itu sudah menjadi konvensi kita. Sudah menjadi amanat konstitusi kita, jangan sampai ada orang yang mencoba-coba lagi tiga periode. Makin kacau nanti negara kita ini," kata Fadli usai diskusi di Lemhanas, Jakarta Pusat, Sabtu 23 November 2019 melansir dari CNN.
Fadli menilai usulan penambahan lamanya masa jabatan presiden akan menimbulkan kegaduhan baru di kalangan masyarakat. Dia memprediksi hal itu juga dapat memicu adanya perubahan-perubahan lain yang menyangkut dasar negara Indonesia.
"Nanti kalau itu diubah itu akan membuka seperti kotak pandora, orang mengubah apa nanti bisa ada pertanyaan dasar negara, bisa pertanyaan lagi ini orang Indonesia asli atau bukan. Itu akan membuka semua pertanyaan. Orang juga bisa meminta macam-macam itu nanti," kata dia.
Fadli meminta agar usulan tersebut dihentikan. Menurut dia, ada yang lebih bermanfaat untuk menjadi bahan diskusi, terutama terkait perekonomian bangsa untuk kesejahteraan masyarakatnya.
"Jadi lebih bagus hal yang sudah menjadi konvensi, ya, sudahlah jangan menimbulkan kegaduhan baru, saat kondisi kita seperti sekarang ini, ekonomi masih kacau dan saya kira ada ancaman disintegrasi sosial, nasional. Jangan memicu dengan isu yang tidak ada gunanya, malah memperparah situasi aja," ujar dia.