Cegah Money Politic, Bawaslu Siapkan 10 Kader dan 1 Posko Setiap Desa
RIAU24.COM - Untuk mencegah money politic pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 mendatang, Bawaslu RI merencanakan pada setiap desa minimal memilki 10 (sepuluh) orang kader demokrasi.
Menurut Bawaslu, 10 orang kader demokrasi itu merupakan salah satu rencana strategis Bawaslu RI untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat perdesaan tentang kepemiluan.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Dr. Gunawan Suswantoro saat menyampaikan kata sambutan pada Rapat Kerja Peningkatan Kualitas SDM dalam rangka pengelolaan Keuangan bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Kamis, 21 November 2019.
“PPL dan PTPS bisa kita jadikan kader demokrasi desa, dan nantinya kita akan deklarasikan secara nasional.”kata Gunawan.
Gunawan berharap, kedepannya kader-kader demokrasi desa tidak hanya untuk mengawasi Pemilu saja, tetapi juga bisa sebagai kader penangkalan radikalisme, kader untuk Implementasi Pancasila dan kader sadar hukum.
Dan untuk merealisasikan hal ini, Bawaslu RI katanya juga akan bersinergi dengan instansi-instansi, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasil (BPIP) maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam).
Untuk menjalankan program ini, Gunawan juga mengharapkan komitmen dan kerja sama jajaran pengawas Pemilu, dan berpesan agar menjaga nama baik Bawaslu sampai kapanpun.
Sementara itu Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menambahkan, di Riau berencana akan menghadirkan 1 (satu) posko pengawas Pemilu di setiap desa. Ia menjelaskan, nantinya posko pengawas Pemilu dijadikan sebagai tempat bertanya bagi masyarakat tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 9 (sembilan) kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
“Saya berencana, menghadirkan minimal 1 (satu) posko pengawas Pemilu di setiap desa sebagai pusat informasi bagi masyarakat yang berkaitan dengan aturan, regulasi dan perundang-undangan pada Pilkada 2020 nanti.” kata Rusidi usai memberikan sambutan.
Kegiatan ini diikuti oleh 80 (delapan puluh) peserta, terdiri dari Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Sekretariat dan staf. Sedangkan narasumber pada kegiatan ini yaitu Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Riau, Kabag Keuangan Bawaslu RI, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Kepala Kanwil DJP Riau, dan Kepala KPPN Pekanbaru. (rls)