Kuasa Hukum Korlabi Minta Polisi Bergerak Cepat Usut Kasus Sukmawati Tanpa Harus Menunggu MUI
"Nah, kenapa ini, enak aja. Mentang-mentang anaknya Soekarno. Sejarah bangsa kita, kita semua hormat dengan Soekarno, tapi enggak boleh hukum itu, enggak setara karena bertentangan dengan pasal 27 ayat 1 UUD 1945," pungkasnya.
Eggi menyambangi MUI bersama Ketua Korlabi Damai Hari Lubis, Sekjen Korlabi Novel Bamu'min, dan pelapor yang juga advokat perempuan Ratih Puspa Nusanti.