Menu

Wow! Tujuh Staf Khusus Milenial Jokowi Ternyata Bergaji Rp51 Juta Per Bulan

Muhammad Iqbal 22 Nov 2019, 16:09
Presiden Jokowi bersama tujuh staf khusus presiden milenial
Presiden Jokowi bersama tujuh staf khusus presiden milenial

zxc2

"Mohon maaf, saya belum sampai ke sana ya, belum sampai ke hal-hal bersifat administrasi. Tapi saya melihat dari backgroundnya, latar belakang kenapa presiden mengangkat itu," jelasnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten. Gaji Stafsus Presiden ditetapkan sebesar Rp51 juta.

Halaman: 234Lihat Semua